Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

  1. BPJS
  2. Fotokopi KK

  1. Memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Pasien masuk ke ruang pemeriksaan
  3. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  4. Memberikan rujukan pelayanan lanjutan
  5. Membuat diagnosa dan rencana pelayanan
  6. Membuat rujukan internal untuk pemeriksaan laboratorium jika diperlukan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil, Pelayanan Kesehatan Anak, Pelayanan Kesehatan Pra Nikah (Catin), Rujukan

SMS dan WA Center : 081346630292

Email    : lagubotipuskesmas2016@gmail.com

Instagram   : @puskesmaslaguboti

Facebook    : Puskesmas Laguboti


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store