Permohonan PKL/Magang Mahasiswa/Pelajar

  1. Surat permohonan PKL/Magang yang diketahui (ditandatangani dan stempel atau barcode e sign) oleh Pihak Kampus/Sekolah, surat asli harap dibawa saat hadir ke Pengadilan.
  2. Proposal PKL/Magang (jika ada)
  3. Fotokopi Kartu Identitas Pemohon (KTP/Kartu Tanda Mahasiswa/Kartu Pelajar)

  • Penerimaan
    1. Menerima disposisi surat permohonan PKL/Magang dari Ketua Pengadilan.
    2. Menuliskan di Agenda Surat Masuk Unit Pengolah.
  • Proses
    1. Membuat surat jawaban atas permohonan PKL/Magang.
    2. Memberitahukan Pemohon PKL/Magang atas surat jawaban tersebut (melalui email atau Whatsapp).
    3. Ketika pemohon hadir langsung ke kantor Pengadilan, dikomunikasikan oleh fasilitator tentang pelaksanaan kegiatan, baik waktu pelaksanaan, pembentukan grup Whatsapp, penunjukan pembimbing lapangan, dan segala peraturan terkait kegiatan tersebut.
    4. Saat kegiatan PKL/Magang berlangsung dilakukan dokumentasi kegiatan baik berupa foto atau video.
  • Hasil
    1. Di akhir kegiatan PKL/Magang, para peserta mengumpulkan Laporan PKL/Magang yang ditandatangani Pembimbing Lapangan untuk diberikan penilaian (nilai laporan dan nilai materi selama PKL/Magang).
    2. Pengadilan menerbitkan Surat Keterangan dan Sertifikat PKL/Magang.

Mulai dari surat masuk, proses disposisi, sampai ke unit pengolah kegiatan untuk ditindaklanjuti sesuai instruksi pada disposisi surat.

Tidak dipungut biaya

Surat Jawaban atas Permohonan PKL/Magang, Surat Keterangan PKL/Magang, Sertifikat PKL/Magang

  • Melalui aplikasi SIWAS
  • Melalui nomor telepon PTUN Semarang: (024) 7607413

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan PKL/Magang Mahasiswa/Pelajar"