30 Menit
1 Pasien Umum
Peraturan daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
NO. |
PELAYANAN |
TARIF (Rp) |
I |
Pengobatan Umum/Konsultasi |
|
1 |
Rawat jalan umum/Konsultasi |
10.000 |
2 |
Konsultasi Gizi, sanitasi, laktasi |
5.000 |
2 Pasien Peserta BPJS
Pasien Peserta BPJS : Sesuai dengan Perpres No. 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif (Biaya Gratis).Konsultasi Laktasi
1 Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui Sistem Pengaduan Secara Elektronik dan Website Puskesmas Cawas II.
2 Link Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui barcode yang tersedia
3 SMS Center Puskesmas /WA : 0896 1800 5888 (Selama Jam Kerja)
4 Email : puskesmas_cawas2@ymail.com
5 Secara tertulis melalui :
a. Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Cawas II
b. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePerekam Medis