Laktasi

  1. Sudah terdaftar dalam aplikasi pelayanan kesehatan
  2. Sudah teregister ke layanan KIA melalui aplikasi pelayanan kesehatan

  1. Petugas memanggil pasien sesuai rujukan internal dari layanan KIA
  2. Petugas melakukan anamnesa pada ibu/keluarga pasien
  3. Petugas memberikan konseling laktasi/edukasi kepada ibu/keluarga pasien sesuai dengan masalah yang dihadapi menggunakan kartu konseling, konseling KIT, leaflet, poster dan media elektronik lainnya
  4. Petugas menulis hasil konseling pasien pada buku bantu
  5. Petugas mempersilahkan pasien Kembali ke layanan KIA

30 Menit

1          Pasien Umum

Peraturan daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

NO.

PELAYANAN

TARIF (Rp)

I

Pengobatan Umum/Konsultasi

 

1

Rawat jalan umum/Konsultasi

10.000

2

Konsultasi Gizi, sanitasi, laktasi

          5.000




2          Pasien Peserta BPJS

          Pasien Peserta BPJS : Sesuai dengan Perpres No. 52 Tahun 2016  tentang  Standar Tarif (Biaya Gratis).

Konsultasi Laktasi

1      Pengaduan, Saran dan Masukan  dapat dilakukan melalui Sistem Pengaduan Secara Elektronik dan Website Puskesmas Cawas II.

2      Link Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui barcode yang tersedia

3      SMS Center Puskesmas /WA : 0896 1800 5888 (Selama Jam Kerja)

4 Email : puskesmas_cawas2@ymail.com

5      Secara tertulis melalui :

a.     Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Cawas II

b.     Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laktasi "