Surat Keterangan Register Surat Tanah

No. SK: 39

  1. 1. Formulir Permohonan 2. Fotocopy Keterangan Register Surat Tanah dari Kelurahan/Desa 3. Surat Keterangan Pengurusan Fisik tanah (Sporadik) /Alas Hak/SKPTT Asli

3 Hari kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima dengan benar dan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Register Surat Tanah di Kecamatan

1. Masyarakat menyampaikan pengaduan melalui kotak saran

2. Sekretaris Camat memverifikasi kebenaran pengaduan

3. Camat beserta Sekcam dan para Kasi mengidentifikasi masalah dan mencarikan alternatif Solusi

4. Camat mengambil Keputusan Langkah-langkah mengatasi masalahpengaduan tersebut..
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Register Surat Tanah"