Surat Keterangan Bersih Diri

No. SK: 0008.3.2.1/33/ST-PS/VIII/2024

  1. Surat Pengantar dari RT/RW atau Kepling
  2. Fotocopy KK
  3. Fotopoy KTP
  4. Surat Pernyataan yang diketahui RT/RW/Kepling
  5. bukti lunas PBB tahun berjalan

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Staf Menerima berkas /dokumen pemohon
  3. Kasipem memeriksa kelengkapan berkas penerbitan Surat keterangan pengurusan SKBD
  4. Staf mengetik draf surat keterangan pengurusan SKBD
  5. Kasipem/Seklur Memeriksa dan memberi paraf pada Surat Keterangan Pengurusan SKBD
  6. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Lurah untuk ditaandatangani
  7. Petugas melaakukan registrasi, stempel dan mengarsipkan Surat Keterangan pengurusan SKBD
  8. Berkas diserahkan kepada pemohon untuk dilanjutkan sesuai kepentingannya

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bersih Diri

Kantor Lurah Pardomuan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bersih Diri"