No. SK: 35 TAHUN 2022
Dua Hari
Tidak dipungut biaya
SP2D
a. Pengaduan Langsung
Tatap muka langsung dengan
Petugas Pengaduan di
Ruang
khusus Pengaduan/Konsultasi.
Pemohon dating
ke BPKAD Kabupaten Mempawah mengambil nomor antrian :
-Pemrosesan Dokumen Pengaduan
-Pemohon datang kembali ke BPKAD Kabupaten Mempawah mengambil Dokumen yang sudah diproses
-Berkas diserahkan kepada Pemohon
-Responsif jangka waktu penyelesaian pengaduan 2 (dua) hari kerja sejak diterimanyapengaduan.
-Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada
a. Pengaduan Melalui Media
1.Email : bpkad.kab.mempawah@gmail.com
2. Instagram : @bpkad_mempawah
3. SPAN - LAPOR
4. Telepon /Fax.: (0561) 691148 / (0561)691779
5. WA : 08125736849 / 082252183444
Kotak Saran/PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store