No. SK: 445/001.a/PKM-SL/I/2022
Waktu pelayanan di ruang pendaftaran adalah
selama 3-5 menit
1. Gratis bagi yang memiliki Kartu BPJS atau Membawa KTP
Bayar Retribusi sesuai Peraturan Daerah Kab. Bengkulu Selatan Nomor : 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan ( Bagi Pasien Umum )Pendaftaran ke poli / ruangan berikutnya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store