Pelayanan Data/ Laporan/ Informasi Bagian Organisasi

No. SK: 060/62/ SETDA.UMUM-A TAHUN 2021

  1. Membawa Dokumen / berkas yang ingin dikonsultasikan; atau
  2. Menggunakan tanda pengenal / membawa identitas; atau
  3. Datang langsung.

  1. Tamu/Pengunjung yang ingin meminta data/laporan/informasi datang langsung kepada pelaksana. Tamu/Pengunjung yang ingin meminta data/laporan/informasi dapat datang langsung kepada Subbagian yang ingin dikunjungi apabila telah mengetahui ke Subbagian mana ingin meminta data/laporan/informasi.
  2. Pelaksana memberikan informasi / mengantarkanTamu / Pengunjung kepada Subbagian terkait.
  3. Kabag atau Kasubbag Kelembagaan & Anjab, Kabag atau Kasubbag Pelayanan Publik & Tatalaksana, Kabag atau Kasubbag Kinerja & Reformasi Birokrasi memberikan pelayanan data / laporan / informasi kepada Tamu / Pengunjung

20 Menit

Tidak dipungut biaya

• Data/laporan/informasi terkait Kelembagaan dan Analisis Jabatan (Kelembagaan Perangkat Daerah, UPT, SOTK, Tugas dan Fungsi, SKJ, analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Evaluasi Jabatan, evaluasi kelembagaan. • Data/laporan/informasi terkait Pelayanan Publik dan Tatalaksana (tata naskah dinas, pakaian dinas, jam kerja, metode kerja, prosedur kerja, standarisasi biaya pemerintah daerah, standar pelayanan publik, SOP, SKM, SPM, inovasi pelayanan publik. • Data/laporan/informasi terkait kinerja, dan Reformasi Birokrasi LKjIP, SAKIP, Road Map Reformasi Birokrasi, Zona Integritas.

·         Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:

-      Datang langsung

-      Surat dengan ditujukan kepada:

Bag.Organisasi Setda Kota Singkawang

Jl.FirdausNomor 1 Singkawang 79123

-      E-mail: organisasi.singkawang@gmail.com

·         Petugas penerima/pengelola pengaduan:

-      Kabag / Kasubbag / Pelaksana Bagian Organisasi

-      Lokasi : Ruang Kerja bagian Organisasi

·         Jangka Waktu Pengaduan:

-      30-60 menit (untuk pengaduan yang dapat langsung diselesaikan)

-      1-2 hari (untuk pengaduan yang memerlukan koordinasi lebih lanjut)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store