Standar Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 111/10 TAHUN 2024

  1. Pasien dengan indikasi rawat inap - Menbawa Identitas diri (KTP/KK/SIM/KIS)

  1. Sistem, Mekanisme, Dan Prosedur : 1. Pasien datang 2. Petugas melakukan pemeriksaaan vital sign dan tindakan medis sesuai advis dokter 3. Petugas menyiapkan kamar rawat inap untuk pasien 4. Petugas melakukan perawatan selama pasien dirawat inap sampai pasien diperbolehkan pulang atau dirujuk 5. Petugas melakukan pencatatan data pasien dan perkembangan kondisi pasien di rekam medis pasien

Sesuai Kasus maksimal 5 hari

1.     Pasien Umum

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI  Nomor 3 Tahun 2023 tentang  Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Pelayanan Rawat Inap

A.    Penanganan Pengaduan, Saran, Dan Masukan :

1.     Secara langsung dengan petugas pengelola aduan

2.     Telepon Puskesmas Karangdowo Nomor 082133237810

3.     Short Massage Service (SMS) Puskesmas Karangdowo Nomor 082133237810

4.     Whatsapp Puskesmas Karangdowo Nomor 082133237810

5.     Instagram Puskesmas Karangdowo : puskesmaskarangdowo2022

6.     Email Puskesmas Karangdowo : puskes.karangdowo@gmail.com

7.     Channel Youtube Puskesmas Karangdowo

8.     Googgle review Googgle Map Puskesmas Karangdowo

9.     Kotak aduan/keluhan/kritik dan saran yang tersedia di unit rawat jalan dan rawat inap

10. Website Puskesmas Karangdowo :https://karangdowo.dinkes.klaten.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telepon , SMS dan WA Puskesmas Karangdowo ke nomor 082133237810 , Instagram : @puskesmaskarangdowo2022 , Email : puskes.karangdowo@gmail.com , Channel Youtube Puskesmas Karangdowo , Googgle review dan Googgle Map Puskesmas Karangdowo , Kotak aduan/keluhan/kritik dan saran yang tersedia di unit rawat jalan dan rawat inap , Website Puskesmas Karangdowo : https://karangdowo.dinkes.klaten.go.id/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rawat Inap"