Surat Keterangan Mandah

No. SK: 0008.3.2.1/33/ST-PS/VIII/2024

  1. Surat Pengantar RT/RW atau Kepling
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Bukti lunas PBB tahun berjalan

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Staf menerima berkas/dokumen pemohon
  3. Kasipem Memeriksa kelengkapan berkas penerbitan Surat Keterangan Mandah
  4. Staf mengetik draf Surat Keterangan Mandah
  5. Kasipem/Seklur memeriksa dan membri paraf pada Surat Keterangan Mandah
  6. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Lurah ditandatangani
  7. Petugas melakukan registrasi, stempel dan mengarsipkan Surat Keterangan Mandah
  8. Berkas diserahkan kepada pemohon untuk dilanjutkan sesuai dengan kepentingan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Mandah

Kantor Lurah Pardomuan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Mandah"