No. SK: Nomor 26 Tahun 2023
4 Hari
Tidak dipungut biaya
Operasi Penegakan Perda dan Perbup non Yustisi
1. Digambarkan/Dinarasikan Mekanismenya
2. Pengaduan secara langsung
3. Melalui sambungan telepon 0272 321030
4. Melalui kanal web satpolpp-damkar.klaten.go.id
5. Melalui kanal web SP4N lapor.go.id
6. Melalui kanal web laporgub.jatengprov.go.id
4. Melalui media sosial instagram @satpolppkab.klaten, Twitter/Xx.com/satpol_ppklaten
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store