Penyusunan Formasi Kebutuhan CASN

No. SK: 800 / 056 / BKPSDM

  1. Peta Jabatan
  2. Bezzeting Pegawai
  3. Surat Usulan kebutuhan prioritas dari masing-masing Perangkat Daerah

  1. Adanya surat dari Menteri PAN-RB mengenai arahan penyusunan dan pengusulan kebutuhan formasi CASN
  2. BKPSDM menyurati Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan untuk mengajukan usulan kebutuhan prioritas pegawai
  3. BKPSDM memverifikasi usulan prioritas pegawai dari masing-masing Perangkat Daerah berdasarkan Peta Jabatan dan Bezzeting Pegawai
  4. BKPSDM mengajukan usulan prioritas pegawai melalui Eformasi Menpan RB
  5. BKPSDM mengajukan rincian usulan prioritas melalui SI ASN Perencanaan

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat pengusulan kebutuhan ASN yang telah ditandatangani PPK beserta lampirannya

<meta charset="utf-8" />

Melalui E-Mail BKPSDM Kota Balikpapan bkpsdm@balikpapan.go.id

Pengaduan langsung kepada Kabid Pembinaan dan Informasi ASN dan di teruskan ke Kepala BKPSDM apabila dipandang perlu.

Melalui kotak saran

Whatsapp BKPSDM : 0811 5928 068


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Formasi Kebutuhan CASN"