Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

No. SK: Nomor 26 Tahun 2023

  1. Adanya surat permohonan pelatihan ke pos damkar/Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten
  2. Sarana dan prasarana yang mendukung pemberdayaan masyarakat

  1. Petugas damkar menerima surat permohonan pelatihan dari Masyarakat yang dikirim melalui laman Srikandi/mengirim ke pos damkar/Kantor Satpol PP dan Damkar
  2. Petugas pelayanan mencatat permohonan dari Masyarakat di papan kejadian kemudian menginformasikan kepada pimpinan (Kepala Bidang Pemadam Kebakaran)
  3. Pimpinan (Kepala Bidang Pemadam Kebakaran) menerima ajuan permohonan untuk direncanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat
  4. Regu siaga mendapat perintah dari pimpinan kemudian mempersiapkan alat pelindung diri serta unit kendaraan pemadam kebakaran menuju lokasi pemberdayaan masyarakat
  5. Petugas damkar melakukan persiapan dan melaksanakan kegiatan sosialisasi/edukasi pencegahan kebakaran sesuai dengan standart prosedur operasional
  6. Melaporkan hasil hasil kegiatan pemberdayaan Masyarakat kepada Kabid Damkar dan Kepala Satuan melalui grup Whatsapp
  7. Mempublikasi hasil tindak lanjut atas kegiatan pemberdayaan masyarakat kepada masyarakat/ penerima layanan

Jangka waktu penyelesaian: 1 – 2 jam dalam menyelesaikan sosialisasi

Tidak dipungut biaya

Pelayanan sosialisasi/edukasi pencegahan kebakaran terhadap masyarakat

1. Pengaduan, saran, dan masukan dilakukan secara langsung dengan mengisi formular aduan, emergency call 0272 324113 / layanan Whatsapp 085860000113, dan melalui sosial media instagram : @klaten_fire_rescue 

2. Penerima aduan, saran, dan masukan akan memberi jawaban langsung apabila bisa menjawab atas aduan, saran, dan masukan. Jika penerima aduan tidak bisa menjawab secara langsung, maka akan dikaji Bersama untuk merumuskan tindak lanjut pengaduan sekaligus sebagai jawaban

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran"