No. SK: 814.1/02/2023
Pemrosesan izin oleh petugas dan Tim Teknis (peninjauan lapangan, rekomendasi teknis, pencetakan dan penandatangan izin) jangka waktu penyelesaian izin selama 5 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Izin Praktek Dokter Gigi Dan Dokter Spesialis Gigi
Penangganan Pengaduan dapat dilakukan via offline melalui desk pengaduan di front office dan pengaduan online via website dpmptsp https://dpmptsp.konaweselatankab.go.id, Email : dpmptspkonsel2020@gmail.com, Kontak Pengaduan : 081140204667 dan Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store