Fasilitasi Pengujian Parameter Kualitas Lingkungan Laboratorium

No. SK: 188/28/415.34/2024

  1. Pelanggan mengakses web layanan pengujian : silajang.jombangkab.go.id
  2. Pelanggan membuat akun dan mendaftrakan perusahaan dengan menggunakann email dan nomor WA aktif
  3. Pelanggan melakukan permohonan pengujian sesuai dengan parameter dan baku mutu sesuai peraturan perundangan

  1. Pemohon login menggunakan email dan password yang sesuai atau menggunakan nomor WA terdaftar
  2. Pemohon melakukan pengisian form permohonan dan memilih produk layanan yang pilih
  3. Petugas penerima contoh uji melakukan verifikasi yang dikirim oleh pelanggan, jika pemohon menginginkan sampel diambil oleh petugas pengambil contoh uji, maka data permohonan akan masuk ke akun petugas pengambil contoh uji, dan apabilan sampel diantar langsung oleh pelanggan maka data permohinan akan masuk ke analis untuk dilakukan pengujian
  4. Setelah sampel diambil dan ditreima oleh petugas penerima, maka analis melakukan pengujian sesuai parameter yang ditetapkan
  5. Pemohon pada akun SILAJANG akan menerima tagihan dan kode Virtual Account
  6. Analis setelah melakukan pengujian maka mengirimkan data ke koordinator teknis untuk dilakukan verifikasi
  7. Jika hasil uji telah sesuai maka coordinator teknis mengirim data ke Kepala UPT sebagai verifikator terakhir
  8. Hasil uji yang telah diterima Kepala UPT, jika tidak sesuai akan di kembalikan ke koordiantor teknis, dan jika sesuai maka bisa langsung dilakukan pencetakan LHU
  9. Pemohon yang dapat mengakses LHU adalah yang telah melakukan pembayaran

10 hari kerja/ 14 hari kalender

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Hasil Uji/ Laporan Hasil Uji dari pengujian parameter kualitas air limbah, air bersih/air hygiene sanitasi dan air sungai

Nomor Telepon  :  (0321) 8494980

Whatsapp           : 085186863815

Email                  : uptdlabjombang@gmail.com

Website              : www.silajang.jombangkab.go.id

            Instagram          : uptlabling.jbg
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Pengujian Parameter Kualitas Lingkungan Laboratorium"