Pelayanan Perpustakaan

No. SK: Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 65 Ta

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Selatan
    2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada portal pst.bps.go.id

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna Layanan yang datang wajib menggunakan masker dan mengecek suhu sebelum masuk ke ruang PST
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
    3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas untuk penggunaan loker
    4. Pengguna layanan menggunakan layanan pustaka (tercetak atau digital) a. Pengguna layanan mencari publikasi di ruang perpustakaan tercetak b. Pengguna layanan mendapatkan akses menggunakan PC yang tersedia di PST untuk mengakses pustaka digital pada website BPS Provinsi Sumatera Selatan
    5. Pengguna layanan melakukan pencarian judul publikasi melalui website BPS Provinsi Sumatera Selatan
    6. Pengguna layanan mengunduh softcopy publikasi digital pada website BPS Provinsi Sumatera Selatan
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui portal pst.bps.go.id
    2. Pengguna layanan melakukan registrasi
    3. Pengguna layanan mencari/searching pustaka yang dibutuhkan
    4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy
    5. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy berwatermark melalui menu unduh
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

1) Layanan dengan cara kunjungan langsung 

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu 

 2) Layanan dengan cara online 

Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada portal pst.bps.go.id



Tidak dipungut biaya

Pustaka hardcopy dan softcopy berwatermark (layanan dengan cara kunjungan langsung)

  • Pengaduan Langsung  : Kotak saran & pengaduan di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Selatan
  • Website                        : lapor.go.id danhttps://pengaduan.bps.go.id

  • E-mail                           : diseminasi1600@bps.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sumsel.bps.go.id