No. SK: Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 65 Ta
1) Layanan dengan cara kunjungan langsung
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu
2) Layanan dengan cara online
Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada portal pst.bps.go.id
Tidak dipungut biaya
Pustaka hardcopy dan softcopy berwatermark (layanan dengan cara kunjungan langsung)
Website : lapor.go.id danhttps://pengaduan.bps.go.id
E-mail : diseminasi1600@bps.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store