No. SK: 188/28/415.34/2024
Pemeriksaan administrasi : 1 hari kerja
Pemeriksaan teknis : 3 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap (termasuk apabila diperlukan survey ke lokasi kegiatan)
Penerbitan Surat Persetujuan/ penolakan: 2 hari setelah dilakukan surveyTidak dipungut biaya
Pelayanan Pengambilam Sampah
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Website: https://dlh.jombangkab.go.id Email: dlhkabjombang@gmail.com
Media sosial: Dinas LH Jombang atau Pengelolaan Sampah dan RTH
Telepon : (0321) 864123Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store