Fasilitasi Rekomendasi Pemotongan Pohon/Pemangkasan Pohon

No. SK: 188/28/415.34/2024

  1. Pengguna layanan datang langsung atau melalui online meminta form isian permohonan pengajuan pemotongan/pemangkasan pohon
  2. Setelah form diisi dilampiri dengan foto pohon yang ingin diajukan pemotongan/pemangkasan
  3. Permohonan potong pohon untuk kepentingan usaha harus melampirkan izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
  4. Pohon yang diajukan berada di Ruas Jalan Kabupaten
  5. Wajib mengganti pohon yang diajukan pemotongan, untuk jumlah dan jenis pohon pengganti menyesuaikan kebutuhan

  1. Pemohon meminta berkas form isian permohonan pengajuan pemotongan/pemangkasan pohon
  2. Pemohon menyampaikan berkas/form permohonan pengajuan Pemotongan/pemangkasan pohon yang telah diisi dan dilengkapi foto dan kelengkapan lainnya kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang
  3. Jika berkas permohonan lengkap, petugas DLH melakukan survey ke lokasi
  4. Petugas DLH membuat BAP survey
  5. Petugas DLH membuat surat Rekomendasi Pemotongan/ pemangkasan pohon atau surat penolakan untuk permohonan yang ditolak sesuai hasil dari BAP survey
  6. Surat Rekomendasi diberikan ke pemohon dan ke Bidang Pengelolaan sampah untuk dilakukan proses pemotongan/pemangkasan
  7. Jika permohonan di tolak, surat diberikan kepada pemohon

Pemeriksaan administrasi : 1 hari kerja

Survey lokasi : 5 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap

Pembuatan surat rekomendasi : 3 hari kerja

Pelaksanaan pemotongan/pemangkasan : 5 hari kerja

Total 14 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Pemotongan/ Pemangkasan Pohon

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Website : https://dlh.jombangkab.go.id
Email: dlhkabjombang@gmail.com
Telepon : (0321) 864123


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Rekomendasi Pemotongan Pohon/Pemangkasan Pohon"