No. SK: 400.7/003 TAHUN 2024
1. Kotak saran dibuka setiap hari
2. Media elektronik 1x24 jam dibaca dan merespon dihari berikutnya maksimal dalam waktu 3x24 jam
Tidak dipungut biaya
Penanganan keluhan pelanggan dan rencana tindak lanjut
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui 2 Sistem :
1. Sistem Pengaduan Secara Elektronik melalui :
a. Website Puskesmas Polanharjo (0272) 551822
2. Sistem Pengaduan Secara tertulis melalui :
a. Kotak Saran
b. Formulir SKM (Survey Kepuasan Masyarakat)
c. Formulir Harbut (Harapan dan Kebutuhan)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Puskesmas