Pelayanan Klinik Sanitasi

No. SK: 400.7/003 TAHUN 2024

  1. Sudah terdaftar dalam ePuskesmas
  2. Sudah teregister ke layanan Umum melalui ePuskesmas

  1. Petugas Sanitasi menerima rujukan dari poli layanan umum/ KIA
  2. Petugas Sanitasi melakukan wawancara menggunakan form yang tersedia berdasarkan hasil diagnosa pasien yang menderita penyakit berbasis lingkungan
  3. Petugas Sanitasi menyiapkan 1 formulir kunjungan lapangan, media penyuluhan dan alat sesuai dengan jenis penyakitnya
  4. Petugas Sanitasi menginformasikan kedatangan kepada perangkat desa, RW / RT, Bidan Desa
  5. Petugas sanitasi melakukan pemeriksaan dan pengamatan lingkungan dengan mengacu pada Pedoman teknis Klinik Sanitasi
  6. Petugas sanitasi memberikan saran dan tindak lanjut kepada sasaran (keluarga penderita dan keluarga sekitar)
  7. Apabila permasalahan yang ditemukan menyangkut sekelompok keluarga atau kampung, menginformasikan kepada petugas desa, perangkat, RW/RT, Pembina desa, Kader kesehatan, serta lintas sektoral TK Kecamatan untuk ditindak lanjuti bersama
  8. Pembuatan laporan diketahui Kepala Puskesmas

Waktu Pelayananan Konseling 30 menit


1.     Pasien Umum

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

NO.

PELAYANAN

TARIF (Rp)

I

Pengobatan Umum/Konsultasi

 

1

Rawat jalan umum

Rp 10.000

2

Konsultasi Gizi, sanitasi, laktasi

Rp 5.000

 

2.     Pasien Peserta BPJS :

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Konsultasi sanitasi

Pengaduan, Saran dan Masukan  dapat dilakukan melalui 2 Sistem :

1.     Sistem Pengaduan Secara Elektronik melalui :

a.     Website Puskesmas Polanharjo (0272) 551822

2.     Sistem Pengaduan Secara tertulis melalui :

a.     Kotak Saran

b.     Formulir SKM (Survey Kepuasan Masyarakat)

c.     Formulir Harbut (Harapan dan Kebutuhan)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Sanitasi"