Pelayanan Farmasi

No. SK: 400.7/003 TAHUN 2024

  1. Sudah terdaftar dalam ePuskesmas (Resep Elektronik Pasien)
  2. Pasien menyerahkan Invoice Pembayaran yang sudah distempel lunas dari kasir

  1. Petugas menerima invoice pembayaran dari bagian kasir
  2. Petugas farmasi menerima resep elektronik dalam ePuskesmas
  3. Petugas farmasi melakukan skrining resep
  4. Petugas farmasi mencetak lembar resep eletronik dari ePuskesmas
  5. Petugas farmasi menyiapkan obat sesuai resep
  6. Petugas farmasi memberikan etiket untuk masing – masing obat
  7. Petugas farmasi memanggil pasien dan melakukan identifikasi pasien
  8. Petugas farmasi menyerahkan obat disertai dengan pemberian informasi penggunaan obat
  9. Petugas farmasi meminta tanda tangan pasien sebagai bukti tanda terima penyerahan obat

1.     Penyiapan resep racikan (15-30 menit/lembar resep)

2.     Penyiapan resep non racikan (5-10 menit/lembar resep)

3.     Penyerahan dan PIO (Pemberian Informasi Obat : Maksimal 15 menit/pasien).


1.     Pasien Peserta Umum :

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sesuai dengan

2.     Pasien Peserta BPJS :

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

 


Obat racikan/non racikan, PIO (Pemberian Informasi Obat)

A.        Penanganan Pengaduan, Saran, Dan Masukan :

Pengaduan, Saran dan Masukan  dapat dilakukan melalui 2 Sistem :

1.     Sistem Pengaduan Secara Elektronik melalui :

a.     Website Puskesmas Polanharjo (0272) 551822

2.     Sistem Pengaduan Secara tertulis melalui :

a.     Kotak Saran

b.     Formulir SKM (Survey Kepuasan Masyarakat)

c.     Formulir Harbut (Harapan dan Kebutuhan)

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"