No. SK: 2.a Tahun 2024
1. Kotak saran dibuka setiap 2 minggu sekali
2. Media elektronik 1x24 jam dibaca dan merespon dihari berikutnya maksimal dalam waktu 3x24 jam
Tidak dipungut biaya
Penanganan keluhan pelanggan dan rencana tindak lanjut
1. Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui Sistem Pengaduan Secara Elektronik dan Website Puskesmas Klaten Tengah.
2. Link Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui barcode yang tersedia
3. SMS Center Puskesmas /WA : 0856 0143 7476 (Selama Jam Kerja)
4. Nomor Telp. Puskesmas Klaten Tengah (0272) 321909
5. Email : puskesmasklatentengah@gmail.com
6. Secara tertulis melalui :
a. Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Klaten Tengah
b. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store