Pelayanan Fisioterapi

No. SK: 2.a Tahun 2024

  1. Sudah terdaftar dalam aplikasi pelayanan kesehatan.
  2. 2. Sudah teregister ke layanan Fisioterapi melalui aplikasi pelayanan kesehatan oleh unit layanan yang memberikan rujukan internal

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomer urut di aplikasi pelayanan kesehatan pada unit layanan Fisioterapi 2. Petugas melakukan anamnesa pada pasien 3. Petugas melakukan pemeriksaan vital sign dan pemeriksaan fisik 4. Petugas melakukan perencanaan Tindakan Fisioterapi 5. Petugas memberikan Tindakan Fisioterapi sesuai hasil dari pemeriksaan 6. Petugas memberikan edukasi kepada pasien 7. Petugas memasukkan data hasil pemeriksaan dan Tindakan Fisioterapi pada aplikasi pelayanan kesehatan 8. Petugas mencetak lembar retribusi dan diberikan kepada pasien 9. Petugas mempersilahkan pasien untuk melakukan pembayaran di kasir

Waktu pelayanan Fisioterapi rata-rata 30 menit


1.       Pasien Umum

Sesuai Peraturan Bupati Klaten No. 15 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan bupati klaten No. 34 Tahun 2020 tentang tarif badan layanan umum daerah unit teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Klaten

NO

PELAYANAN FISIOTERAPI

TARIF

1

Tarif rawat jalan umum

10.000

2

Infra red

10.000

3

Infra phil

10.000

4

Ultrason

10.500

5

Diathermi

30.000

6

Local exercise terapi

15.000

7

Massage

20.000

 

2.          Pasien Peserta BPJS

         Pasien Peserta BPJS : Sesuai dengan Perpres No. 52 Tahun 2016  tentang  Standar Tarif (Biaya Gratis).

1. Elektro terapi 2. IR 3. Inhalasi 4. Terapi Latihan

1.       Pengaduan, Saran dan Masukan  dapat dilakukan melalui Sistem Pengaduan Secara Elektronik dan Website Puskesmas Klaten Tengah.

2.       Link Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui barcode yang tersedia

3.       SMS Center Puskesmas /WA : 0856 0143 7476 (Selama Jam Kerja)

4.       Nomor Telp. Puskesmas Klaten Tengah (0272) 321909

5.       Email : puskesmasklatentengah@gmail.com

6.       Secara tertulis melalui :

a.       Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Klaten Tengah

b.       Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi"