Pelayanan Surat Keterangan Penghasilan

No. SK: 0008.3.2/33/ST-PS/VIII/2024

  1. Membawa Surat Pengantar Gaji dari Instansi Pemohon
  2. Membawa Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
  3. Membawa Bukti Lunas PBB tahun berjalan

  1. Staf/Petugas menerima berkas/dokumen Pemohon
  2. Petugas/Kasi.Kesejahteraan Sosial memeriksa kelengkapan berkas penerbitan Surat Keterangan Penghasilan dan apabila berkas tidak lengkap maka akan dikembalikan kepada Pemohon
  3. Petugas/Staf mengetik Draft Surat Keterangan Penghasilan
  4. Kasi.Kesejahteraan Sosial/Petugas memeriksa Surat tersebut dan Seklur memberi paraf pada Surat Keterangan Penghasilan
  5. Lurah menandatangani Surat Keterangan Penghasilan dan apabila Pimpinan (Lurah) sedang dinas luar/Rapat maka Surat bisa ditinggal dan nantinya Petugas akan menghubungi kembali Pemohon
  6. Sekretaris Lurah menomori Surat tersebut, membumbuhi stempel dan mengarsipkan Surat Keterangan Penghasilan
  7. Staf/petugas menyerahkan Surat Keterangan Penghasilan yang telah selesai ditandatangani kepada Pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penghasilan

Kantor Kelurahan Merdeka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Penghasilan"