Kebidanan (Ponek, Kamar Bersalin dan Nifas)

  1. A. Pasien BPJS • Kartu BPJS • SEP • Buku KIA (bila ada)
  2. B. Pasien Umum • Buku KIA (bila ada)
  3. C. Pasien SKTM • SKTM dari Desa • Surat Keterangan Penghasilan • Surat keterangan tanggung jawab mutlak • Surat keterangan tidak mampu • KTP dan KIA • Buku KIA (bila ada)

  1. a

Sesuai dengan diagnosa pasien

Tarif tindakan dan perawatan di ruang kebidanan sesuai dengan Peraturan Gubernur Prov. Banten No 27 Tahun 2018

Layanan Rawat Persalinan dan Masa Nifas

Pengaduan oleh pasien keluarga masyarakat dapat dilakukan melalui Telepon SMS 087853893521 WhatsApp 087853893521 e Mail humaspromkesrsudmlp gmail com Instagram rsudmalingping Facebook rsud malingpingWebsite https rsudmalingping bantenprov go id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran bisa melalui Mobile JKN dan e-Reservasi RSUD Malingping

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kebidanan (Ponek, Kamar Bersalin dan Nifas)"