Sudah didaftarkan jadwal operasi di Instalasi Bedah Sentral
Sudah dilakukan persiapan pre operasi di ruang rawat inap
Sudah dilakukan persiapan pre operasi di instalasi gawat darurat.
Dokumen Rekam Medis
Perawat ruangan dan perawat kamar operasi bertanggung jawab atas persiapan pasien calon operasi ini.
1. Pelaksanaan :
a. Perawat ruangan mengetahui jadwal operasi
b. Perawat ruangan mempersiapkan area operasi sesuai prosedur yang berlaku.
c. Perawat ruangan mengisi berita acara.
d. Perawat ruangan mempersiapkan semua catatan medik pasien termasuk surat izin operasi untuk dibawa bersama pasien ke ruangan operasi.
e. Perawat ruangan mengalungkan label identitas yang meliputi: nama, umur, mo. RM, alamat, dokter operator, diagnosis, rencana jenis operasi pasien pada pergelangan tangan kanan pasien atau bila tidak memungkinkan pada pergelangan tangan kiri, kemudian pergelangan kaki kanan, kemudian kiri, kemudian leher.
f. Perawat ruangan menyertakan perlengkapan penunjang operasi misalnya : persediaan obat-obatan atau persediaan darah yang diperlukan saat operasi dilakukan yang akan dibawa bersama pasien ke kamar operasi.
g. Setengah jam sebelum jadwal operasi atau setelah ada panggilan dari perawat kamar operasi, pasien dibawa ke kamar operasi dengan memakai tempat tidur yang dipakai di ruangan.
h. Serah teirma pasien pra operasi dilakukan di ruangan transfer.
i. Perawat ruangan menyerahkan pasien disertai berita acara serah terima yang ditanda tangani oleh perawat ruangan dan perawat kamar operasi dan ditulis dalam buku register kamar operasi.
j. Perawat kamar operasi memeriksa kelengkapan berita acara, kelengkapan identitas, catatan medik pasien, keadaan umum pasien, surat izin tindakan dan kelengkapan penunjang lainnya seperti obat-obatan dan persedian darah.
k. Kejadian khusus dan pengobatan selama operasi berlangsung dicatat dalam berita acara oleh asisten operasi/ onloop.
l. Setelah operasi selesai, asisten menyiapakn berita acara, catatan medik pasien.
m. Pasien dipersiapkan untuk serah terima dengan perawat ruangan.
Administratif yang harus dilengkapi :
a. Formulir Persetujuan Tindakan Medik
b. Formulir Informed Consent
c. Formulir Berita Acara serah terima pasien Operasi
d. Formulir hasil pemerikaan laboratorium
e. Formulir Laporan Operasi
f. Formulir Perincian Kamar operasi
g. Buku Register Kamar Operasi
1. Operasi elektif 1 x 24 jam
2. Operasi cito maksimal 6 jam sesuai waktu puasa pasien
Peraturan Gubernur Nomor Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Banten
Layanan operatif medis
Pengaduan oleh pasien keluarga masyarakat dapat dilakukan melalui Telepon SMS 087853893521 WhatsApp 087853893521 e Mail humaspromkesrsudmlp gmail com Instagram rsudmalingping Facebook rsud malingpingWebsite https rsudmalingping bantenprov go id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.