Layanan Diklat

No. SK: 53 tahun 2022

  1. Fotocopy SK Jabatan ASN
  2. Surat Rekomendasi OPD

16 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pemanggilan Peserta DIklat

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Diklat"