Pelayanan Laboratorium

No. SK: 400.7/007.6 Tahun 2024

  • Pelayanan Laboratorium
    1. Pengantar pemeriksaan laboratorium dari unit pelayanan Umum / KIA / Gigi dan Mulut
    2. Permintaan pemeriksaan yang sudah di entrikan ke aplikasi epuskesmas oleh unit pelayanan

  • Pelayanan Laboratorium
    1. Pasien membawa pengantar laboratorium ke ruang laboratorium
    2. Pasien meletakkan pengantar laboratorium diloket laboratorium
    3. Petugas memanggil pasien sesuai antrian
    4. Petugas memastikan identitas pasien
    5. Petugas memberikan penjelasan tentang tata cara pemeriksaan dan informasi tarif bagi pasien umum
    6. Petugas mengambil sampel cairan pasien sesuai dengan permintaan petugas pengirim
    7. Petugas mempersilakan pasien menunggu di luar ruangan
    8. Petugas mengerjakan sampel
    9. Setelah pemeriksaan selesai, petugas memanggil pasien
    10. Petugas memastikan identitas pasien
    11. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium
    12. Petugas mengentrikan hasil pemeriksaan laboratorium ke aplikasi epuskesmas

1.     Pemeriksaan Darah Rutin, Kimia Darah, Urin dan Feses, Serologi : 30 menit

2.     BTA : 7 hari kerja


1.    Pasien BPJS atas indikasi (sesuai peraturan BPJS) gratis

2.    Pasien umum retribusi rawat jalan Rp. 10.000,- :

NO

PELAYANAN

TARIF

1

Urine rutin

     15,000

2

Sedimen

        5,000

3

Hemoglobin

        8,500

4

Glukosa (stik)

     15,000

5

Asam Urat (stik)

     15,000

6

HbsAg

     25,000

7

Tes Kehamilan

     15,000

8

Golongan darah

        8,500

9

Antal Trombosit

        7,000

10

Hermatokrit

        7,000

11

Antal Lekosit

        7,000

12

Antal Eritrosit

        7,000

13

Haemogram

        7,000

14

Widal

     35,000

15

Colesterol (stik)

     22,000

16

Malaria preparat

        7,000

17

VDRL

     12,000

18

Facces rutin

        5,000

19

Telur cacing

        5,000

20

Rapid Test COVID-19

   150,000

21

BTA

        7,000

22

Gula darah puasa

     14,000

23

Gula darah 2 jam PP

     14,000

24

Gula darah sewaktu

     14,000


Pelayanan Laboratorium

Penanganan Pengaduan, Saran, Dan Masukan :

1.      WA Puskesmas : 0822-2309-5884

2.      Telepon Puskesmas : 0272 3353 123

3.      Email : kontakpusklatsel@gmail.com

4.      Web : klatenselatan.dinkes.klaten.go.id

5.      Secara tertulis melalui Kotak Saran

6.      Pengaduan melalui media pengaduan akan ditindaklanjuti selama jam kerja : Senin – Kamis   : jam 07.30 13.00 WIB

Jum`at                           : jam 07.30 – 11. 00 WIB

Sabtu                            : jam 07.30 13.00 WIB


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"