Pelayanan Surat Pengantar Pengurusan SKCK

No. SK: 0008.3.2/33/ST-PS/VIII/2024

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW/Kepling
  2. Membawa Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
  3. Membawa Surat Pernyataan yang diketahui RT/RW/Kepling
  4. Membawa Bukti Lunas PBB tahun berjalan

  1. Staf/Petugas menerima berkas/Dokumen Pemohon
  2. Petugas/Kasi.Pemerintahan memeriksa kelengkapan berkas penerbitan Surat keterangan Pengurusan SKCK dan apabila berkas tidak lengkap akan dikembalikan kepada Pemohon
  3. Staf/Petugas mengetik draft Surat Keterangan Pengurusan SKCK
  4. Petugas/Kasi.Pemerintahan memeriksa dan Seklur memberi paraf pada Surat Keterangan Pengurusan SKCK
  5. Lurah menandatangani Surat Keterangan Pengurusan SKCK
  6. Sekretaris Lurah menomori surat, membubuhkan stempel dan mengarsipkan Surat Keterangan Pengurusan SKCK
  7. Staf/Petugas kemudian menyerahkan Surat Keterangan Pengurusan SKCK kepada Pemohon/Masyarakat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pengurusan SKCK

    Kantor Kelurahan Merdeka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pengantar Pengurusan SKCK"