Pelayanan Fisioterapi

No. SK: 400.7/007.6 Tahun 2024

  • Pelayanan Fisioterapi
    1. Rekam medis elektronik pasien
    2. Rujukan internal dari unit pelayanan melalui aplikasi epuskesmas

  • Pelayanan Fisioterapi
    1. Pasien menyerahkan lembar register ke petugas fisioterapi
    2. Petugas fisioterapi menerima rujukan internal melalui aplikasi epuskesmas
    3. Petugas melakukan identifikasi pasien
    4. Petugas melakukan tindakan fisioterapi
    5. Petugas mengentri tindakan fisioterapi kedalam epuskesmas
    6. Petugas mempersilakan pasien menuju kasir

Sesuai kasus (rata-rata 30 menit)

1.    Pasien BPJS atas indikasi (sesuai peraturan BPJS) gratis

2.    Pasien umum berdasarkan Peraturan Bupati Klaten No.15 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Bupati Klaten no 34 tahun 2020 tentang tarif Badan Layanan Umum Daerah unit teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Klaten retribusi rawat jalan sebesar Rp 10.000,- dan tarif lainnya sebagai berikut :

NO

PELAYANAN

TARIF

1

Infra red

     10,000

2

Ultrason

     10,500

3

Assesment

     10,000

4

Local exercise terapi

     15,000

5

Massage

     20,000

6

Tens

     20,000

7

Infraphil

     10,000

8

Diathermy / SWD

     30,000

9

Vibrator

     10,000

10

Traksi Lumbal / Cervical

     20,000

11

Chest Physiotherapy

     15,000

12

Pjat Bayi

     15,000

13

Terapi Tumbuh Kembang

     20,000

14

Latihan transfer, ambulasi, latihan jalan

     15,000

15

Terapi Manipulasi

     15,000


Pelayanan Fisioterapi

 Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui :

1.          WA Puskesmas : 0822-2309-5884

2.          Telepon Puskesmas : 0272 3353 123

3.          Email : kontakpusklatsel@gmail.com

4.          Web : klatenselatan.dinkes.klaten.go.id

5.          Secara tertulis melalui Kotak Saran

6.          Pengaduan melalui media pengaduan akan ditindaklanjuti selama jam kerja :

Senin – Kamis        : jam 07.30 13.00 WIB

Jum`at                           : jam 07.30 – 11. 00 WIB

Sabtu                            : jam 07.30 13.00 WIB


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi"