Pelayanan Sertifikasi Pendidik

  1. Info guru dan tenaga kependidikan yang sudah valid
  2. Usulan SK penerbitan penerima tunjangan sertifikat (SK tunjangan fungsional guru)
  3. SK tunjangan fungsional guru
  4. SPTJM
  5. Daftar Gaji
  6. SK TPG, SPP-SPM
  7. Surat Pengantar Kepalah Sekolah

22 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (sertifikasi pendidik)

1. Melalui Kotak Pengaduan
2. Email : disdik@pematangsiantar.go.id
3. Website : www.disdik.pematangsiantar.go.id
4. LAPOR : www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sertifikasi Pendidik"