Pelayanan Kesehatan Ibu

No. SK: 400.7.1/04/ PKM SKW BARAT II /TAHUN 2023

  • Persyaratan mendapatkan pelayanan kesehatan Ibu
    1. membawa kartu BPJS/ KTP/ KK

  • Prosedur mendapatkan pelayanan Kesehatan Ibu
    1. 1. Pasien datang 2. pasien mendaftar 3. pasien diarahkan ke klaster 2 untuk mendapatkan pelayanan kesehatan Ibu 4. pasien dilakukan skreening kesehatan (ukur Tb, BB dan TD) 5. petugas menanyakan keluhan pasien 6. petugas menginput keluhan pasien di E-Pusk 7. petugas mengarahkan pasien untuk mendapatkan pemeriksaan dari dokter umum dan bidan 8. setelah diperiksa pasien diarahkan ke bagian farmasi untuk mengambil obat 9. pasien pulang

Jangka waktu penyelesaian dalam mendapatkan pelayanan kesehatan ibu 10-15 menit

Tidak dipungut biaya

Klaster 2 (Pelayanan Kesehatan Ibu)

Penanganan pengaduan di UPT Puskesmas Singkawang Barat II dapat dilakukan melalui kotak saran, media sosial (facebook dan Instagram), whastapp dan SMS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu"