Pelayanan Rekomendasi Mutasi Pegawai

  1. Surat Permohonan
  2. FC SK CPNS,SK PNS, SK Pangkat terakhir
  3. FC Konversi NIP
  4. FC Kartu pegawai
  5. SKP 2 tahun terakhir bernilai baik
  6. FC ijazah terakhir
  7. Rekomendasi dari sekolah asal dan sekolah yang dituju
  8. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin
  9. DAKL

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Mutasi Pegawai

1. Melalui Kotak Pengaduan
2. Email : disdik@pematangsiantar.go.id
3. Website : www.disdik.pematangsiantar.go.id
4. LAPOR : www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Mutasi Pegawai"