No. SK: 400.7.1/04/ PKM SKW BARAT II /TAHUN 2023
Jangka waktu penyelesaian dalam ruang pelayanan tindakan 5-15 menit, tergantung tindakan apa yang dilakukan
Tidak dipungut biaya
Ruang Tindakan
Penanganan pengaduan dapat dilakukan melalui kotak saran, media sosial, whatsapp dan SMS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store