Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 400.7/007.6 Tahun 2024

  • Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
    1. Rekam Medis elektronik pasien
    2. Lembar resep
    3. Surat perintah kontrol dari rumah sakit

  • Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
    1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
    2. Petugas memastikan identitas pasien
    3. Petugas melakukan kajian awal dan pemeriksaan kepada pasien
    4. Petugas melakukan tindakan medis apabila ada indikasi
    5. Petugas memberikan rujukan internal, rujukan eksternal ataupun pemeriksaan laboratorium apabila diperlukan
    6. Petugas mengisi rekam medis elektronik pasien di epuskesmas
    7. Petugas memberikan resep
    8. Petugas mempersilahkan pasien untuk membawa resep ke kasir

·         Pengobatan syaraf gigi       : 5-10 menit

·         Pengobatan radang gusi    : 5-10 menit

·         Pengobatan abses              : 5-10 menit

·         Tumpatan ART                     : 10-15 menit

·         Pencabutan gigi susu         : 5-10 menit

·         Pencabutan gigi permanen           : 10-20 menit

·         Pembersihan karang gigi   : 10-15 menit

·         Konsultasi gigi                      : 5-10 menit


1.    Pasien BPJS atas indikasi (sesuai peraturan BPJS) gratis

2.    Pasien umum berdasarkan peraturan Bupati Klaten No.15 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Bupati Klaten no 34 tahun 2020 tentang tarif Badan Layanan Umum Daerah unit teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Klaten, retribusi rawat jalanpasien umum Rp.10.000,-dan tarif tindakan lainnya sebagai berikut :

NO

PELAYANAN

TARIF

1

Pencabutan gigi tetap dengan disposible syringe (per gigi)

     36,000

2

Pencabutan gigi tetap dengan disposible syringe dengan komplikasi

     40,000

3

Pencabutan gigi susu dengan topikal anestesi (per gigi)

     15,000

4

Pencabutan gigi susu dengan injeksi

     33,000

5

Pencabutan gigi tetap dengan citoject

     65,000

6

Pencabutan gigi tetap dengan Injeksi dengan komplikasi (per gigi)

     43,000

7

Apicoectomy gigi susu (per gigi)

     16,000

8

Up Hechting

     18,000

9

Perawatan dry socket

     25,000

10

Pembersihan karang gigi (tiap rahang)

     75,000

11

Perawatan radang gusi

     15,000

12

Topical Aplikasi Fluor

     15,000

13

Fissure sealant

     40,000

14

Pulp capping

     56,000

15

Devitalisasi pulpa

     26,000

16

Dressing / sterilisasi kamar pulpa

     25,000

17

Pengisian kamar pulpa

     55,000

18

Tambalan glass ionomer 1 bidang kecil

     56,000

19

Tambalan glass ionomer 1 bidang sedang

     60,000

20

Tambalan glass ionomer 1 bidang besar

     90,000

21

Tambalan glass ionomer 2 bidang

     90,000

22

Tambalan komposit 1 bidang kecil

     90,000

23

Tambalan komposit 1 bidang sedang

   100,000

24

Tambalan komposit 1 bidang besar

   130,000

25

Tambalan komposit 2 bidang

   125,000

26

Tambalan komposit lebih dari 2 bidang

   180,000

27

Insisi abses / regio

     60,000

28

Trepanasi

     25,000

29

Pengobatan abses

     15,000

30

Operculectomy

     90,000

31

Koreksi oklusi

     20,000

32

Protesa gigi lepasan (1 gigi pertama)

   370,000

33

Protesa gigi lepasan (gigi ke 2 dan seterusnya)

   120,000

34

Jacket porcelain fused to metal (per unit)

   615,000

35

Reparasi gigi tiruan akrilik (tiap rahang)

     25,000

36

Pertolongan kecil lainnya

     35,000

37

Konsultasi Gigi

        5,000

38

Pemeriksaan gigi dan mulut/kir kesehatan gigi (Capeng)

     12,000


Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Penanganan Pengaduan, Saran, Dan Masukan :

1.       WA Puskesmas : 0822-2309-5884

2.      Telepon Puskesmas : 0272 3353 123

3.      Email : kontakpusklatsel@gmail.com

4.      Web : klatenselatan.dinkes.klaten.go.id

5.      Secara tertulis melalui Kotak Saran

6.      Pengaduan melalui media pengaduan akan ditindaklanjuti selama jam kerja : Senin – Kamis           : jam 07.30 13.00 WIB

Jum`at                           : jam 07.30 – 11. 00 WIB

Sabtu                            : jam 07.30 13.00 WIB


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"