Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

No. SK: 400.7.2.13/008/PKM-SMK/TAHUN 2024

  1. Tersediaanya Rekam Medis Pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran Vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindak lanjut

1. Pelayanan ANC: 15 Menit

2. Pelayanan USG: 20 Menit

3. Konseling Ibu Hamil: 10 Menit

4. Tindakan KB: 15 Menit

1. Pasien BPJS : Gratis

2. Pasien Umum : Dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

https://drive.google.com/file/d/1Cw9yJJM-jjWZp_rLuE_muF0bRqnZ8rBp/view?usp=drive_link

1. Pelayanan KIA, 2. Pelayanan KB, 3. Pelayanan Catin, 4. Pelayanan Kesehatan Reproduksi, 5. MTBS

1. Email : pkm.sompak@gmail.com

2. Telp/SMS : 087811195500

3. Kotak Saran :

4. Facebook : Puskesmas Sompak

5. Instagram : Pkm_sompak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-