15
(lima belas) menit untuk verifikasi diloket pelayanan30 (tiga
Puluh) menit untuk
identifikasi berkas permohonan 5 (lima)
bulan untuk proses Surat Keputusan permohonan
Tidak dipungut biaya
SK Kepala Badan
a. Telepon (0272.321046) ps 188
b. Website www.bpkpad.klatenkab.go.id
c. email bpkpad@klaten.go.id
d.Instagram : @bpkpadklatenMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store