15 (lima belas)
menit untuk verifikasi diloket pelayanan 30
(tiga Puluh) menit untuk identifikasi berkas permohonan1 (satu) bulan untuk proses Surat Keputusan Kepala Badan
Tidak dipungut biaya
SK Kepala Badan
a. Telepon (0272.321046) ps 188
b. Website www.bpkpad.klatenkab.go.id
c. email bpkpad@klaten.go.id
d.Instagram : @bpkpadklatenMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store