Pelayanan Poliklinik Umum

No. SK: 007/SK/PKM-PNC/2023

  1. Rekam Medis Pasien
  2. Format Resep Obat
  3. Format Tarif Pelayanan Pasien Umum (jika pasien ybs pasien umum)
  4. Surat pengantar rujuk balik dari Rumah Sakit (jika pesien merupakan pasien rujuk balik dari Rumah Sakit)
  5. Nomor HP

  1. Petugas wajib memenuhi protokol kesehatan dan menggunakan alat pelindung diri (APD)
  2. Pastikan pasien yang bersangkutan menggunakan APD
  3. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian
  4. Petugas melakukan anamnesis
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. Melakukan rujukan ke bagian Laboratorium, Poliklinik KIA dan Poliklinik Gigi jika diperlukan
  7. Petugas medis & paramedis menerima hasil rujukan (KIA, Poliklinik Gigi, Laboratorium) dan menganalisis hasil rujukan
  8. Petugas medis (dokter) menentukan Diagnosis Medis
  9. Petugas memberikan terapi / tindak lanjut yang sesuai
  10. Petugas medis dan paramedis di Poliklinik Umum melaksanakan pencatatan dan penyimpanan terhadap hasil pemeriksaan, tindakan dan teraphy
  11. Petugas Poliklinik Umum menyiapkan surat rujukan ke RSUD Lapatarai Kabupaten Barru untuk pasien yang membutuhkan tindakan medis yang lebih lanjut

15 Menit

Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Konsultasi Kesehatan oleh Dokter Umum, Pemeriksaan Medis, Resep Obat, Surat Rujukan, Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Sakit, Surat Keterangan Visum Et Reportum

Kontak Pengaduan

a.       Kotak Saran

b.       Petugas Pengelola Pengaduan

Informasi Kegiatan Puskesmas

a.       Facebook   :    Puskesmas Pancana

b.       Instagram   :    puskesmaspancanaok

Pendaftaran Berobat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poliklinik Umum"