No. SK: 188.45/2225/HK/2023
informasi dari pusdalops akan diteruskan ke tim verifikasi yang selanjutnya akan di lakukan inventarisasi dan pendataan korban bencana untuk selanjutnya dilakukan pemenuhan kebutuhan dasar. setelah itu disusun draf penerima bantuan yang akan diajukan ke Database penerima bantuan lengkap beserta dokumentasinya. selanjutnya menunggu pencairan bantuan yang nantinya akan disalurkan melalui rekening masing masing
Tidak dipungut biaya
Penyaluran Bantuan Pasca Bencana
pengaduan diterima melalui telp 0361223333 atau 112
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store