Penyaluran Bantuan Pasca Bencana

No. SK: 188.45/2225/HK/2023

  1. Adanya Laporan Ke BPBD Kota Denpasar melalui Telp, Rig

informasi dari pusdalops akan diteruskan ke tim verifikasi yang selanjutnya akan di lakukan inventarisasi dan pendataan korban bencana untuk selanjutnya dilakukan pemenuhan kebutuhan dasar. setelah itu disusun draf penerima bantuan yang akan diajukan ke Database penerima bantuan lengkap beserta dokumentasinya. selanjutnya menunggu pencairan bantuan yang nantinya akan disalurkan melalui rekening masing masing

Tidak dipungut biaya

Penyaluran Bantuan Pasca Bencana

pengaduan diterima melalui telp 0361223333 atau 112

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyaluran Bantuan Pasca Bencana"