126 Menit waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan layanan permohonan informasi mulai dari penyediaan formulir informasi sampai dengan menyerahkan salinan informasi yang dimohon.
Biaya permohonan informasi terdapat pada SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/1/2011
Layanan Permohonan Informasi
Pengaduan bisa melalui Aplikasi SIWAS Mahkamah Agung https://siwas.mahkamahagung.go.id/ dan atau WA ke Nomor +62 822-8258-7485
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
<svg xmlns="http://www.w3.org/2000/svg" width="24" height="24" viewBox="0 0 24 24" fill="none" stroke="currentColor" stroke-width="2" stroke-linecap="round" stroke-linejoin="round" class="feather feather-external-link"></svg> Website LAPOR! <svg xmlns="http://www.w3.org/2000/svg" width="24" height="24" viewBox="0 0 24 24" fill="none" stroke="currentColor" stroke-width="2" stroke-linecap="round" stroke-linejoin="round" class="feather feather-download"></svg> Unduh di Play Store <svg xmlns="http://www.w3.org/2000/svg" width="24" height="24" viewBox="0 0 24 24" fill="none" stroke="currentColor" stroke-width="2" stroke-linecap="round" stroke-linejoin="round" class="feather feather-download"></svg> Unduh di App StoreMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store