Pengantaran Jenazah Gratis

No. SK: 188.45/2225/HK/2023

  1. Adanya Laporan Ke BPBD Kota Denpasar melalui Telp, Rig

informasi diterima oleh pusdalops lalu diteruskan ke regu jaga. regu jaga berangkat ke TKP dan melakukan evakuasi ke kamar jenazah atau rumah duka dan mengambil dokumentasi kegiatan. selesai kegiatan regu jaga melaporkan kegiatan ke Pusdalops

Tidak dipungut biaya

Pengantaran Jenazah Gratis

pengaduan diterima melalui no telp 0361223333 atau 112 atau rig

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantaran Jenazah Gratis"