Surat ketrangan domisili usaha

No. SK: 0008.3.2/33/ST-PS/VIII/2024

  1. surat pengantar dari RT,RW,atau kepling
  2. Fotokopy KK
  3. Fotokopy ktp
  4. Surat pernyataan yang diketahui RT,RW Kepling
  5. Bukti lunas PBB Tahun berjalan

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Staf menerima berkas/dokumen pemohon
  3. Kasipem memeriksa kelengkapan berkas penerbitan surat keterangan domisili usaha
  4. Staf mengetik draf surat keterangan domisili usaha
  5. Kasipem / seklur memeriksa dan memberi paraf pada surat keterangan domisili usaha
  6. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada lurah untuk ditandatangani
  7. Petugas melakukan regristrasi , stempel dan mengarsipkan surat keterangan domisili usaha
  8. Berkas diserahkan kepada pemohon untuk dilanjutkan sesuai dengan kepentingan pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Kantor Lurah Asuhan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat ketrangan domisili usaha"