No. SK: 000.8.3.2 / 34 / BKPSDM / 2024
7 Hari
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja (PMK)
1) Tatap Muka langsung dengan Staf terkait dan Petugas Loket Pelayanan; 2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan; 3) Email : pmklandak@gmail.com; 4) Scan Barcode pengisian Survey Kepuasan. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store