1-2 hari (bila pimpinan ada
ditempat). Kalau pimpinan dinas luar bisa ditinggal dan nanti dihubungi petugas
via telepon pemohon bila sudah
ditandatangani pimpinan
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pembuatan SPH / SPHAT
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store