Pengawasan dan Pengamanan orang Asing di Kab. Landak

No. SK: 300.1/01.2/satpolPP-sekre/2024

  1. laporan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

1.     Jika Orang Asing tidak diawasi di khawatirkan  keamanan dan ketertiban  tidak di jaman ;

Status orang asing apakah pelancong atau pekerja sehingga bisa di awasi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengawasan dan Pengamanan orang Asing di Kab. Landak "