No. SK: 047/KPTS/I/2022 Lampiran IX
1 Hari Pengumpulan Berkas
1 Hari Verifikasi Dokumen dan
1 Hari Penerbitan surat rekomendasi
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Organisasi Masyarakat
a. Langsung
Pemohon datang langsung Ke Kantor Camat Talang Muandau
(Ruang Pengaduan)
b. Tidak Langsung
Sarana Pengaduan yang disediakan :
1. Pengaduan Masyarakat dapat mengirimkan SMS ke 1708
Bengkalis (spasi) isi aduan;
2. Website : www.lapor.go.id;
3. Email : kec.talangmuandau@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store