Surat Keterangan Dispensasi Pernikahan bagi WNA

No. SK: 037/000.8.3.2/0813/VII-2024

  1. Asli dan Fc Surat dari konsultasi WNA
  2. surat menikah dari pemerintah WNA
  3. Fc akta kelahiran dari pemerintah WNA
  4. Tanda Pengenalan Sah dan Pasport WNA
  5. Surat Permohonan Nikah dari Pemerintah WNA
  6. Tanda Tangan Pengenalan Sah Orang Tua Kandung WNA
  7. Surat Pernyataan WNA yang disahkan Pemerintah WNA
  8. Surat Pengantar dari RT
  9. Tanda Lunas PBB Tahun berjalan

  1. Pemohon datang mendaftarkan surat dengan membawa berkas pendaftaran
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas persyaratan yang dibawa dan pemohon
  3. Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas memproses surat dispensasi nikah sesuai SOP, jika berkas persyaratan belum sesuai maka berkas dikembalikan kepada pemohon
  4. Pemohon menerima surat keterangan dispensasi pernikahan bagi WNA, yang telah ditandatangani Camat, dinomori dan distempel untuk dipergunakan sebagaiman mestinya

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Dispensasi Pernikahan Bagi WNA

Langsung ke Petugas di Kantor Camat Siantar Marihat atau melalui email kecamatan siantar marihat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Dispensasi Pernikahan bagi WNA"