Penanganan kecelakaan lalu lintas dan rujuk pasien

No. SK: 188.45/2225/HK/2023

  1. Adanya Laporan Ke BPBD Kota Denpasar melalui Telp, Rig

Pusdalops menerima informasi lalu menginformasikan ke regu jaga, yang langsung mengarah ke lokasi. di lokasi anggota regu melakukan pemeriksaan umum lalu mengantarkan pasien ke rumah sakit dan dokumentasi setelah selesai anggota melaporkan ke pusdalops dan kembali ke pos

Tidak dipungut biaya

penanganan permintaan rujuk pasien dari rumah ke rumah sakit

pengaduan diterima melalui telp 0361223333 atau 112

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan kecelakaan lalu lintas dan rujuk pasien"