No. SK: 183/KEP/BPKAD/2021
1 Hari
Tidak dipungut biaya
BA serah Terima alih status BMD
1). OPD Menyampaikan Rencana Pengalihan Status Barang Milik Daerah
2). Melakukan Penelitian atas usulan Pengalihan Status dari OPD
3). Membuat berita acara hasil penelitian terhadap usulan OPD dimaksud.
4). Mengajukan Permohonan Pengalihan Status kepada Bupati.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store